Ditulis oleh : SR. EDITHA, TMM
SMP Naskat Maria Mediatrix-Ambon, merupakan salah satu lembaga pendidikan yang berdiri di Kota Ambon, sejak tahun 1989 dengan nama SMP Katolik II Ambon, di bawah naungan Yayasan Santa Teresia, milik Keuskupan Amboina. Dalam proses perkembangannya, berdasarkan surat izin menyelenggarakan pendidikan atas SMP Katolik II – Ambon, oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Depdikbud Propinsi Maluku, Nomor : 36/I. 17/M/90, Tertanggal 15 Juni 1990 maka Yayasan Santa Theresia mengeluarkan surat keputusan, Nomor : 019/YT/IM/KA/VI/1990, Tentang izin menerima siswa baru, pada tahun ajaran 1990/1991. Melihat kondisi demikian, Tarekat Maria Mediatrix (TMM), berusaha untuk mendirikan sebuah lembaga yaitu yayasan. Akhirnya, Tarekat Maria Mediatrix berhasil mendirikan sebuah yayasan di Kota Ambon dengan nama Yayasan Bintang Timur dengan Akte Notaris Nomor 5,Tanggal 1 April 1989.
Dengan melihat bahwa Tarekat Maria Mediatrix telah mendirikan Yayasan Bintang Timur maka Yayasan Santa Theresia, melalui Surat Keputusan Ketua Yayasan, Nomor : 121/Kpts. YT/VI/1990, Tentang Penyerahan Secara Penuh, sekolah-sekolah asuhan Yayasan Santa Theresia, Keuskupan Amboina dalam wilayah Soakacindan Benteng, yang terletak di Jl. Dr. Malaihollo – Kecamatan Nusaniwe, yang meliputi : Sekolah Taman Kanak-Kanak Xaverius B dan Taman Kanak-Kanak Xaverius C, Sekolah Dasar Xaverius D1 dan Xaverius D2 serta SMP Katolik II di Ambon,telah menjadi milik secara penuh oleh Yayasan Bintang Timur.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Yayasan Santa Theresia tersebut maka selanjutnya, Ketua Yayasan Bintang Timur, menerbitkan Surat Keputusan ,Nomor : 011/Kpts. YBT/KA. TMM/1990, Tentang :
- Membatalkan/menghapuskan nama Xaverius yang dipakai oleh sekolah-sekolah di bawah asuhan Yayasan Bintang Timur.
- Terhitung mulai : tanggal 01 Oktober 1990, sekoah – sekolah yang berada di bawah asuhan Yayasan Bintang Timur, mulai mempergunakan nama baru yakni :
- TK Xaverius B ganti nama menjadi TK Maria Mediatrix I.
- TK Xaverius C ganti nama menjadi TK Maria Mediatrix II.
- SD Xaverius D1 ganti nama menjadi SD Naskat Maria Mediatrix I.
- SD Xaverius D2 ganti nama menjadi SD Naskat Maria Mediatrix II.
- SMP Katolik II ganti nama menjadi SMP Naskat Maria Mediatrix.
Selanjutnya Yayasan Bintang Timur, dalam Surat No. 039/YB/KA- TMM/91, tertanggal 22 Juli 1991, mengajukan permohonan perubahan nama sekolah-sekolah di bawah naungan Yayasan Bintang Timur – Ambon, kepada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kantor Wilayah Propinsi Maluku. Kemudian Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kantor Wilayah Propinsi Maluku, menyetujui permohonan perubahan nama sekolah-sekolah tersebut dengan menerbitkan Surat Keputusan, Nomor : 221/ I 17/M/91.
SMP Katolik II Ambon berganti nama menjadi SMP Naskat Maria Mediatrix –Ambon dengan nomor dan tangga lizin Kepala Kantor Wilayah Propinsi Maluku No : 36/I17/M/1990, tanggal 15 Juni 1990 serta NDS. U 05032008 tetap terpakai. Selanjutnya berdasarkan Surat KeputusanKepala Kantor Departemen Pendidikandan Kebudayaan Propinsi Maluku Nomor : 99/I17/Kpts/M/1990,tanggal 24 Nopember 1992, SMP Naskat Maria Mediatrix mendapat Piagam Jenjang Akreditasi dengan status sekolah: “ DIAKUI “.
SMP Naskat Maria Mediatrix – Ambon, akan memasuki usianya yang ke 25 tahun, pada tanggal 01 Oktober2015. Bertepatan dengan ulang tahunnya yang ke-25 , SMP Naskat Maria Mediatrix– Ambon,telah memiliki 4 (empat) KepalaSekolah.
Kepala Sekolah yang telah memimpindan memajukan SMP Naskat Maria Mediatrix- Ambon adalah :
- Sr. Bernadetha Weleurat TMM,1990 – 1991
- Sr. Esterlina Umpanmetan TMM, 1991 – 1992
- Nn. Corie Laratmasse, 1992 – 2011
- Sr. Editha Ngobut TMM, S.Pd, 2011 – 2021
Usia 25 Tahun adalah awal kematangan seseorang. Bagi sebuah lembaga pendidikan Usia 25 tahun adalah usia menuju proses kematangan, baik Sumber Daya Manusia (SDM) maupun sarana dan prasarana penunjang. SMP Naskat Maria Mediatrix – Ambon, terus berbenah diri agar sejajar dan mampu bersaing dengan SMP lain di Kota Ambon,pada era globalisasi saat ini.
SMP Naskat Maria Mediatrix, sejak berdiri sudah dikenal oleh masyarakat luas karena letaknya yang sangat strategis artinya dapat dijangkau oleh masyarakat, teristimewa usia wajib belajar. SMP Naskat Maria Mediatrix – Ambon, telah menghasilkan banyak lulusan dan memiliki Visi dan Misi serta tujuan yang jelas, sehingga arah kebijakannya dapat menjawab kebutuhan masyarakat. Menjadi model bagi sekolah lain, etos kerja yang baik,menajemen pengelolaan yang profesional, guru yang profesional, menjadi modal utama dalam pengembangan dan peningkatan mutu pendidikan ke depan. Komitmen untuk maju dan berkembang telah lama tertanam pada SMP Naskat Maria Mediatrix – Ambon.
Komitmen apa pun yang dibangun, tidak terlepas dari manajemen, seorang Kepala Sekolah dengan memberikan perhatian secara penuh terhadap perbaikan mutu pembelajaran, peningkatan profesionalitas guru dan pengembangan minat dan bakat siswa.
Di bawah kepemimpinan Sr. Editha Ngobut TMM, S.Pd, SMP Naskat MM – Ambon, saat ini memiliki 3 rombel dengan jumlah siswa : 67 orang, Tenaga Pendidik : 16 orang dan Tenaga Kependidikan : 1 orang.
Sekolah yang berprestasi, bermutu dan berkembang maju adalah sekolah yang memiliki kriteria tertentu yang telah ditetapkan oleh Depdiknas sebagai berikut :
- Sekolah Negeri/Swasta memiliki rombongan minimal 6 (enam) rombongan belajar dan memiliki lahan yang cukup untuk berkembang
- Sekolah Negeri/Swasta memiliki guru dengan kualifikasi S1 permata pelajaran dan terlatih, berkualitas, berkompoten dan berkomitmen dalam bertugas.
- Sekolah Negeri/Swasta memiliki jumlah siswa perkelas tidak lebih dari 40 siswa
- Sekolah Negeri/Swasta memiliki ruang yang memadai dan sedang melaksanakan inovasi pendidikan (life skil,MBK,,MPMBS dan sebagainya).
- Sekolah Negeri/Swasta memiliki dewan sekolah atau komite sekolah dan partisipasi masyarakat yang besar.
- Sekolah Negeri/Swasta memiliki prestasi akademik dan non akademik yang cenderung meningkat,memanfaatkan computer, Kegiatan Administrasi, siswa aktif dalam kegiatan belajar dan kesiswaan, guru aktif dalam kegiatan MGMP, Kepala Sekolah aktif dalam kegiatan MKKS dan menunjukan kepemimpinan yang kuat serta efektif.
Sekolah Standar Nasional Pendidikan (SSN),pada dasarnya merupakan sekolah yang telah memasuki Standar Nasional Pendidikan (SNP), yang berarti memenuhi tuntutan Standar Pelayanan Minimal (SPM),sehingga diharapkan mampu memberikan layanan pendidikan yang standar dan menghasilkan lulusan dengan kompetensi sesuai dengan Standar Nasional yang ditetapkan.Dengan kata lain Sekolah Standar Nasional (SSN),telah mampu memberikan layanan pendidikan kepada anak didik, sesuai dengan standar minimal yang telah ditetapkan. Olah karena itu, Sekolah Standar Nasional (SSN) pada dasarnya dapat berfungsi sebagai sekolah model artinya dapat dijadikan model bagaimana menyelenggarakan Sekolah sesuai dengan Standar Pelayanan (SP) yang ditetapkan secara nasional.
Dalam pengertian tersebut biasanya dalam suatu kabupaten kota/Kota terdapat lebih dari satu SMP, yang memenuhi Kriteria sebagai Sekolah Standar Nasional (SSN).Sebaliknya mungkin ada kabupaten/kota yang tidak memiliki sekolah yang memenuhi kriteria sebagai Sekolah Standar Nasional (SSN), seperti yang disebut dalam pedoman pengembangan Sekolah Standar Nasional (SSN), kriteria pemilihan Sekolah Standar Nasional (SSN), Kriteria Khusus.
Sekolah (SMP) negeri maupun Swasta, dapat diusulkan untuk menjadi Sekolah Standar Nasional (SSN), asal memenuhi kriteria umum yaitu :
*. Memiliki rata-rata NEM pertahun dan nilai UAN pertahun minimal 6,5
*. Termasuk sekolah yang tergolong kategori baik di Kabupaten/Kota yang bersangkutan
yaitu memiliki tenaga guru dan sarana pendidikan yang cukup, serta memiliki prestasi yang baik.
*. Sekolah memiliki potensi untuk berkembang
*. Bukan sekolah yang didukung oleh Yayasan yang memiliki pendanaan yang kuat baik dari dalam negeri maupun luar negeri .
Sekolah Khusus Sekolah Standar Nasional (SSN),merupakan aspek yang terkait dengan proses perkembangan sekolah mencakup beberapa butir yaitu :
- Sekolah memiliki kebijakan, tujuan dan sasaran mutu yang jelas
- Sekolah memiliki sumber daya manusia yang kompeten dan berpendidikan tinggi
- Sekolah memilik fasilitas (sarana prasarana) yang memadai
- Sekolah memiliki kepedulian pada kualitas pembelajaran
- Sekolah menerapkan evaluasi secara berkelanjutan
- Kegiatan ekstra kurikuler (olahraga,kesenian,LKIR dll) menunjukan peningkatan
- Menajemen di sekolah termasuk menajemen yang baik
- Sekolah memiliki kepemimpinan yang handal
- Sekolah memiliki program-program yang inovatif
- Program sekolah jelas dan sesuai dengan kondisi obyektif sekolah
- Program sekolah dibuat dengan melibatkan seluruh keluarga sekolah
- Kerjasama dan hubungan antar warga sekolah berjalan harmonis
- Kerjasama sekolah dengan masyarakat sekitar berjalan dengan baik
- Ruang kelas, Lab,kantor, dan Kamar Mandi/WC dan taman sekolah baik
- Lingkungan sekolah bersih, tertib, rindang dan aman
- Guru danTenaga Pendidik disekolah tampak antusias dalam mengajar dan bekerja
SMP Naskat Maria Mediatrix– Ambon, merupakan salah satu SMP Swasta di Kota Ambon, yang didirikan oleh Yayasan St. Thersia Keuskupan Amboina, pada tahun 1989 dengan nama : SMP Katolik II. SMP Katolik II berproses dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama. Berkat adanya kerjasama antara Yayasan St. Theresia dan Yayasan BintangTimur maka pada tahun 1990, SMP Katolik II diserahkan sepenuhnya untuk dikelolah oleh Yayasan Bintang Timur sampai sekarang, berdasarkan Surat Keputusan Ketua Yayasan St. Theresia Keuskupan Amboina Nomor : 121/Kpts.YT/VI/1990, tertanggal 30 Juni 1990 tentang Penyerahan secara penuh sekolah sekolah asuhan Yayasan St.Theresia Keuskupan Amboina Wilayah Soakacindan Benteng- Jl. Dr. Malaihollo – Kecamatan Nusaniwe meliputi Sekolah Taman Kanak-Kanak Xaverius B dan Taman Kanak-kanak Xaverius C, Sekolah Dasar D1 dan Xaverius D2 dan SMP Katolik II di Ambon, Kepada Yayasan BintangTimur. Dengan Surat Penyerahan ini maka sekolah-sekolah dalam wilayah Soakacindan Benteng, telah menjadi milik secara penuh oleh Yayasan Bintang Timur, sesuai Surat Keputusan tanggal 1 Juli 1990, Nomor : 121/Kpts.YT/VI/1990 dari Yayasan Theresia.
Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan pada sekolah Swasta telah dilaksanakan penilaian Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama SMP swasta, dalam rangka Akreditasi tahun 1992/1993 , maka berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Maluku Nomor : 99/I 17/Kpts/M/1992, tanggal 24 Nopember 1992 SMP Naskat Maria Mediatrix menerima Piagam Jenjang Akreditasi dengan Status “ DIAKUI “.
Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan pada sekolah Swasta telah dilaksanakan penilaian Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama SMP swasta, dalam rangka Akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) tahun 2012/2013, maka berdasarkan Keputusan Ketua Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah Maluku Nomor: 004/BAP/S/M/MALUKU/XI/2012, tanggal 13 Nopember 2012 SMP Naskat Maria Mediatrix memperoleh akreditasi dengan peringkat “B” (Baik).
SMPSwasta yang sejak tahun 1990 bernama SMP Naskat Maria Mediatrix, dalam statusnya sebagai sekolah formal bertipe B, semakin banyak mendapat perhatian kepercayaan, baik dari pemerintah maupun masyarakat. Sebagai bukti perhatian pemerintah, SMP Naskat MM sering mendapat bantuan dari pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Semua ini merupakan bentuk perhatian dan kepercayaan sebagai sekolah yang dapat diterima eksistensinya ditengah-tengah masyarakat. Setiap tahun orang tua selalu mempercayakan anak-anaknya, untuk dididik dan dibina pada SMP Naskat Maria Mediatrix – Ambon.
“Per Mariam ad Jesum”